Senin, 13 April 2009

24 Kepala SKPD Wajo di godok


Sekkab. Wajo H. M. Natsir Taufik, M. Si., saat memberikan arahan pada konferensi pers usai pelatikan mengatakan "Mutasi ini mengacuh pada penyelenggaraan PP 41
dan juga perubahan yang terjadi dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Wajo adalah untuk melakukan refresh (penyegaran), dan juga mengisi format yang lowong setelah diberlakukannya PP 41.
Bupati Wajo A. Burhanuddin Unru pada pelantikan mengatakan, bahwa dirinya mengharapkan para Kepala SKPD yang baru dilatiknya untuk menggenjot secepat mungkin, mampu memperlihatkan dan memberikan tanggung jawab terhadap program-program yang akan dilaksanakan oleh para Kepala SKPD tersebut, mengingat saya (A. Burhanuddin,red) akan menyeleksi dan mengadakan uji kompetensi terhadap kalian, dan barang siapa yang tidak mampu memenuhi hal tersebut, maaf saja...! "Ancamnya. sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Lingkup Pemkab. Wajo, Bupati Wajo memang memiliki hak dan wewenang untuk melengserkan pegawai yang tidak memiliki kompetensi yang bisa dihandalkan. karena sebagai pelayan dari masyarakat Wajo tentunya kita dituntut untuk mempersembahkan yang terbaik uantuk masyarakat Wajo, Ujarnya.(As)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

ShoutMix chat widget